log2026

Written by Super User on . Hits: 5

Dirjen Badilag: Kepemimpinan Berakar dari Integritas Diri

 

s 278 foto badilag Ju4ju

MARINews, Bogor- Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menegaskan kepemimpinan peradilan berakar dari integritas dan kualitas pribadi setiap aparatur, dalam Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan bagi Panitera dan Sekretaris Pengadilan, Kamis (27/8).

Dalam pemaparannya bertajuk "Kepemimpinan Peradilan", Muchlis menjelaskan kepemimpinan merupakan perwujudan dari keadilan, kejujuran, dan kesederhanaan yang wajib melekat pada pribadi seorang pemimpin peradilan.

"Kepemimpinan bukan sekadar jabatan struktural, melainkan instrumen utama untuk membangun integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas lembaga peradilan," ujarnya.

Ia menjelaskan lima kompetensi utama pimpinan peradilan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 42/KMA/SK/IV/2015. Kualitas kepribadian, menurutnya, menjadi fondasi paling mendasar yang menyatukan kompetensi lain, yakni kemampuan teknis hukum, administrasi peradilan, manajerial dan kepemimpinan, serta pemahaman kode etik.

Materi ini disampaikan dalam Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan bagi Panitera dan Sekretaris Pengadilan Mahkamah Agung Tahun 2026 di Kampus Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor. Pelatihan ini diikuti 80 peserta dari seluruh lingkungan peradilan Indonesia secara daring dan luring. Muchlis menjelaskan kompetensi kepemimpinan turut mencakup kemampuan mengelola organisasi melalui tiga unsur, yaitu sumber daya manusia (man), sarana dan prasarana (material), serta anggaran (money).

Ia memaparkan tiga pilar visi kepemimpinan Peradilan Agama tahun 2026, yakni peningkatan integritas, kesejahteraan dan anggaran, serta kualitas kepemimpinan. Ketiganya, jelasnya, sejalan dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 2025–2029 di bidang pelayanan publik dan akuntabilitas.

Muchlis mengutip pesan Ketua Mahkamah Agung bahwa pemimpin sejati harus hadir sebagai pemecah masalah, bukan menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Pemimpin, tegasnya, wajib hadir untuk melayani seluruh pemangku kepentingan, bukan sebaliknya meminta dilayani.

Ia mendorong perubahan paradigma kepemimpinan di lingkungan kepaniteraan dan kesekretariatan, dari sekadar menjadi "foto model" atau figur simbolik menjadi "role model" yang memberi teladan nyata lewat tindakan, bukan hanya arahan dari balik meja. Perubahan ini, tambahnya, mengacu pada hadis Rasulullah SAW bahwa pemimpin suatu kaum adalah pelayan bagi kaumnya sendiri.

Muchlis menambahkan keramahan dalam melayani menjadi cerminan integritas moral setiap aparatur. Pelayanan yang bersifat transaksional, menurutnya, harus dihindari karena bertentangan dengan semangat pengabdian.

Dirjen menutup pemaparannya dengan mengajak seluruh peserta menerapkan "Filosofi Semut", yakni mengutamakan kerja sama dan menghargai perbedaan untuk saling melengkapi. Ia menegaskan tiga kunci kepemimpinan administrasi peradilan, yaitu integritas, kompetensi, dan kolaborasi. "Peradilan yang agung hanya bisa terwujud bila kita bersama meneguhkan kemandirian, memajukan pelayanan, meningkatkan kepemimpinan, serta memperkuat transparansi," katanya..

Sebagai informasi, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung meningkatkan kapasitas manajerial pejabat strategis di lingkungan peradilan menghadapi tantangan abad ke-21, termasuk transformasi teknologi digital dan kecerdasan buatan dalam proses peradilan.

Penulis: Ahmad Luthfi Maghfurin
Editor: Tim MARINews

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024