BELAJAR DARI KURSI YANG LAIN Catatan Seorang Hakim tentang Assessment dan Fit and Proper Test

Ada pengalaman yang berat untuk dituliskan. Justru karena itu, ia perlu dituliskan.
Bertahun-tahun saya duduk di kursi hakim. Membaca dakwaan, mendengar saksi, menimbang benar dan salah. Pekerjaan itu menuntut ketelitian dan kesabaran, dan saya kira saya sudah cukup memahaminya.
Sampai suatu hari saya duduk di kursi yang lain, kursi peserta penilaian kompetensi atau assessment. Di sana saya menyadari satu hal, yang dinilai ternyata bukan hal-hal yang selama ini saya latih. Hasilnya pun tidak seperti yang saya harapkan.
Saya tidak akan menyebut angkanya, dan tidak hendak mempersoalkan cara penilaiannya. Hal ingin saya bagikan hanyalah apa yang saya pelajari dari kursi itu, sebab banyak rekan akan melewatinya.
Kekeliruan yang Saya Bawa Masuk
Kekeliruan pertama saya sederhana. Saya mengira assessment adalah ujian tentang kemampuan. Saya masuk membawa bekal yang terasa cukup, penguasaan hukum acara, pengalaman menangani perkara berat, pernah memimpin satuan kerja. Ternyata semua itu hampir tidak terbaca oleh alat ukur yang dipakai.
Yang diukur bukan seberapa dalam kita menguasai hukum, melainkan kecocokan antara kebiasaan berperilaku seseorang dan kebutuhan sebuah jabatan, cara mengambil keputusan, menghadapi perselisihan, membina orang. Bukan apa yang kita tahu, melainkan bagaimana kita bersikap.
Gagasan ini bukan hal baru. Lebih dari lima dasawarsa silam, David C. McClelland mengemukakan kecerdasan dan penguasaan pengetahuan bukanlah petunjuk terbaik bagi keberhasilan seseorang dalam suatu jabatan yang lebih menentukan justru pola perilaku nyata, ketika ia berhadapan dengan tuntutan pekerjaan.
Maka, seseorang bisa sangat mumpuni di bidangnya dan tetap memperoleh nilai rendah bukan karena tidak mampu, melainkan karena kebiasaannya tidak sejalan dengan yang sedang dicari. Ini pemahaman yang seharusnya saya miliki sebelum masuk, bukan sesudah keluar.
Ketika Kebiasaan Baik Justru Merugikan
Kekeliruan kedua lebih halus, dan inilah yang paling sering merugikan hakim senior. Ada satu sesi berupa diskusi kelompok tanpa pemimpin, peserta dilepas berdiskusi, dan asesor mengamati dari luar.
Bertahun-tahun kita terbiasa memimpin sidang. Di ruang sidang, ketertiban adalah keutamaan, setiap pihak diberi giliran, majelis mendengar dahulu baru menimbang. Maka di forum diskusi tadi kita melakukan hal yang sama, yakni mendengarkan lebih dahulu, memberi ruang, menunggu saat yang pantas.
Di ruang sidang, itu kebijaksanaan. Pada ruang assessment, itu terbaca sebagai kurangnya inisiatif.
Asesor hanya dapat menilai apa yang tampak. Kesabaran yang tinggal di dalam hati, yang tidak menjelma menjadi tindakan, tidak tercatat sebagai apa pun. Terasa kurang adil, memang. Tetapi begitulah alat ukur itu bekerja.
Jawaban Benar tetapi Kosong
Kekeliruan ketiga, saya menjawab dengan apa yang seharusnya, bukan dengan apa yang pernah terjadi. Saat ditanya bagaimana menangani suatu persoalan, secara refleks menjawab bahwa saya akan menegakkan disiplin dan berkoordinasi dengan panitera. Jawaban yang benar, pantas, sesuai aturan — dan bernilai rendah.
Sebab wawancara itu tidak menanyakan pendapat. Ia menggali apa yang benar-benar pernah kita lakukan dan bukan “apa yang akan anda perbuat”, melainkan “apa yang dahulu anda perbuat, dan bagaimana hasilnya”.
Bedanya jauh. Kalimat “waktu itu ada tiga berkas tertahan lebih dari dua bulan. Saya telusuri, ternyata macet di pengetikan karena hanya satu orang yang melayani seluruh majelis. Saya bagi bebannya, dan dalam enam minggu tunggakan itu tuntas” jauh lebih bernilai daripada seluruh kalimat normatif yang bisa kita susun.
Pertanyaan tentang Kegagalan
Ada satu pertanyaan yang sampai hari ini masih saya renungkan. Asesor bertanya tentang kegagalan dalam hidup saya, dan saya menjawab dengan jujur serta dengan rasa syukur, alhamdulillah, hidup saya senantiasa dinaungi keberuntungan. Jawaban itu tulus. Namun ia tidak memberi asesor bahan apa pun untuk dinilai.
Pertanyaan tentang kegagalan bukan hendak mengorek kelemahan. Ia menguji kesanggupan mengambil pelajaran dari kesalahan dan cara bertahan ketika keadaan berbalik. Saat seseorang menyatakan tidak pernah gagal, yang tertangkap bukan bahwa ia tangguh, melainkan bahwa ia belum teruji.
Di sinilah pelajaran yang paling dalam. Rasa syukur dan kesadaran akan kekurangan diri bukanlah dua hal yang saling meniadakan, yang paling banyak bersyukur biasanya justru yang paling jernih melihat cacat dirinya. Saya bersyukur atas naungan yang saya terima, tetapi lupa menceritakan bahwa di sepanjang jalan itu ada langkah yang tergelincir.
Maka siapkanlah kisah kegagalan Anda. Tidak perlu yang dramatis, apalagi yang dikarang. Cukup satu peristiwa nyata, lengkap dengan sebabnya, bagian kita di dalamnya, dan apa yang kemudian kita perbaiki.
Ketika Sikap Damai Terbaca sebagai Menghindar
Ada satu pertanyaan lagi yang mengarah ke titik yang sama. Asesor bertanya apakah saya pernah mengalami konflik. Saya menjawab apa adanya, bukan orang yang berkonflik, sedapat mungkin saya menghindarinya. Kalaupun ada pihak yang kurang berkenan terhadap saya, biasanya saya mengetahuinya dan justru karena itu saya menjaga jarak. Jawaban itu benar, dan sekali lagi tidak memberi bahan untuk dinilai.
Sebab yang ditanyakan bukan seberapa damai hidup kita, melainkan bagaimana kita menangani ketegangan ketika ia tidak dapat dihindari. Dalam kerangka kepemimpinan, pernyataan tidak pernah berkonflik tidak terbaca sebagai kematangan, melainkan sebagai penghindaran.
Di sinilah pola tadi berulang. Bagi seorang hakim, menjauhi perselisihan pribadi bukan sekadar keutamaan, melainkan keharusan jabatan dan kita dituntut menjaga jarak agar tetap tidak berpihak. Tetapi seorang pemimpin satuan kerja tidak diberi pilihan itu. Perselisihan antarpegawai datang ke meja kita, dan tugas kita menyelesaikannya.
Padahal bila saya mau menggali, peristiwa semacam itu ada. Saya hanya tidak menganggapnya konflik, sebab ia selesai tanpa suara tinggi dan justru cara itulah yang ingin diketahui asesor.
Berusaha Menjadi Orang yang Ideal
Setelah lama merenung, saya menyadari kekeliruan-kekeliruan tadi bukanlah beberapa kesalahan yang berdiri sendiri, melainkan satu kesalahan yang menampakkan diri dalam beberapa rupa. Saya menjawab bahwa hidup senantiasa beruntung sebab tidak ingin terlihat pernah jatuh, dan bahwa saya tidak pernah berkonflik sebab tidak ingin terlihat pernah berselisih. Keduanya berpangkal pada hasrat yang satu, saya berusaha tampil sebagai orang yang ideal di hadapan asesor.
Di situlah letak kekeliruan yang paling mendasar. Sebab alat ukur itu justru dirancang untuk mengenali orang yang berusaha tampil tanpa cela, ia menghargai mereka yang sanggup mengakui kekurangannya. Saya menutupi kelemahan, dan justru tindakan menutupi itulah yang terbaca sebagai kelemahan.
Ada satu hal tentang lembar kepribadian yang baru saya pahami belakangan. Butir-butir soalnya berupa pasangan pernyataan yang sama-sama baik, dan kita dipaksa memilih salah satu. Alat itu tidak menanyakan seberapa baik kita, melainkan apa yang kita dahulukan ketika kebaikan yang satu harus ditukar dengan yang lain. Maka usaha tampil sempurna bukan sekadar berisiko ketahuan, ia mustahil. Setiap kali kita memilih yang paling luhur bunyinya, kita sedang menolak pasangannya.
Namun setelah gelisah itu reda, saya melihat sesuatu yang lebih dalam daripada soal cara menjawab. Keinginan tampak sempurna membuat kita sibuk menata wajah di hadapan manusia, sementara Yang Maha Mengetahui sudah lebih dahulu mengenal seluruh isi hati kita.
Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menempatkan riya’, hasrat memperlihatkan diri agar dipandang baik oleh sesama yakni sebagai penyakit hati yang paling halus dan paling sukar dikenali. Halus, sebab ia menyusup ke dalam perbuatan yang tampak baik; sukar dikenali, sebab pelakunya kerap tidak menyadari bahwa niatnya telah bergeser. Obatnya bukan menyembunyikan kekurangan lebih rapat, melainkan mengakuinya dengan jujur.
Saya tidak menyangka akan menemukan nasihat lama itu di ruang penilaian yang serba modern. Namun keduanya menunjuk arah yang sama: manusia yang berusaha tampil tanpa cela justru sedang memperlihatkan cacatnya yang paling nyata.
Maka pesan yang paling ingin saya titipkan bukanlah soal teknik menjawab, melainkan ini, datanglah sebagai diri sendiri, dengan segala yang telah dicapai dan segala yang masih perlu dibenahi. Sebab yang dicari bukan manusia tanpa cacat, melainkan manusia yang mengenal dirinya.
Yang Sebaiknya Disiapkan
Secara praktis, tuliskanlah pengalaman anda, delapan sampai sepuluh peristiwa nyata sepanjang karier, termasuk perselisihan yang pernah anda redakan dan sekurang-kurangnya dua kegagalan, lengkap dengan keadaannya, peran kita, langkah yang diambil, dan hasilnya. Tanyakan pula cara penilaiannya sejak awal, saya menanyakannya terlambat.
Menempatkan Segala Sesuatu pada Tempatnya
Ada satu hal lagi, terutama bagi rekan yang hasilnya tidak seperti diharapkan. Begitu hasil itu keluar, kita cenderung menelusuri kembali setiap detik, mencari satu kalimat untuk disalahkan. Padahal nilai itu merupakan gabungan dari banyak penilaian. Merenung itu baik; menghukum diri sendiri, tidak.
Hasil assessment adalah potret dari satu alat ukur, pada satu waktu, untuk satu jabatan. Ia bukan putusan atas kemampuan kita, bukan penilaian atas pengabdian kita, dan bukan takaran nilai kita sebagai hakim. Malam-malam panjang menyusun pertimbangan, keberanian menolak yang tidak patut semuanya tetap tercatat, dan tetap dilihat oleh Yang Maha Melihat.
Perlu pula dipahami bahwa hasil penilaian itu berbentuk rekomendasi, bukan kelulusan. Klasifikasinya terbagi menjadi empat, dari yang dapat disarankan hingga yang tidak dapat disarankan. Perhatikan pilihan katanya: seluruhnya “disarankan”. Artinya ia berkedudukan sebagai saran kepada pejabat yang berwenang, bukan putusan yang mengikat, serta satu bahan pertimbangan di antara rekam jejak, kinerja, dan penilaian atasan.
Namun ini bagian yang lebih berat, hasil itu juga bukan sesuatu yang pantas kita sangkal. Ada sisi kepemimpinan yang memang masih perlu kita benahi, dan alat ukur itu menunjuk ke arah yang tidak sepenuhnya keliru. Kesediaan menerima hal itu justru bagian dari kematangan yang diukur.
Barangkali di sinilah letak hikmahnya. Kita yang terbiasa menilai, sesekali perlu dinilai. Kita yang terbiasa menimbang orang lain, sesekali perlu ditimbang agar tetap ingat bahwa kita pun manusia yang belum selesai.
Hidup Itu Hari Ini
Ada satu pelajaran terakhir, dan justru inilah yang paling lama saya cerna.
Kemarin sudah menjadi takdir. Ia telah lewat, tidak dapat ditarik kembali, dan semakin lama kita menimbangnya semakin ia hanya menyisakan sedih. Sedangkan esok belum ada, ia masih ilusi, bayang-bayang yang dibentuk oleh pikiran kita sendiri, dan dari bayang-bayang itulah lahir rasa takut. Kesedihan selalu menoleh ke belakang, ketakutan selalu menatap ke depan dan keduanya sama-sama menyita hari yang sesungguhnya kita miliki.
Namun ada cara memandang yang lain, dan cara inilah yang menyelamatkan. Kemarin adalah takdir, maka sikap yang patut terhadapnya bukan penyesalan melainkan penerimaan. Esok adalah wilayah ikhtiar kita, di sanalah kehendak bebas itu bekerja, maka sikap yang patut terhadapnya bukan kecemasan melainkan usaha. Yang menjadikan esok sebagai bayang-bayang yang menakutkan hanyalah kebiasaan memikirkannya tanpa mengerjakannya. Begitu ia kita kerjakan, ia berhenti menjadi ilusi dan berubah menjadi amal.
Pembagian itu bukan rekaan saya. Tuntunan Nabi sudah lebih dahulu memisahkan keduanya: terhadap apa yang bermanfaat bagimu, bersungguh-sungguhlah dan mohonlah pertolongan, jangan merasa tidak berdaya dan apabila sesuatu telah menimpamu, janganlah berkata “seandainya dahulu aku berbuat begini”, sebab kata itu hanya membuka pintu bagi sesal yang tidak berkesudahan.
Perhatikanlah urutannya. Terhadap yang di depan: bersungguh-sungguhlah, sebab itu wilayah ikhtiar. Terhadap yang di belakang dan serahkanlah, sebab itu wilayah takdir. Kata “seandainya” justru memindahkan sesuatu dari wilayah takdir ke wilayah ikhtiar dan memaksa kita mengerjakan perkara yang sudah selesai. Itulah yang saya lakukan berhari-hari sesudah hasil penilaian itu keluar.
Sebab hidup itu ya hari ini. Detik ini. Sekarang.
Susunan itu sesungguhnya telah lebih dahulu ditunjukkan. Dalam Al-Qur’an, dua larangan itu kerap disebut berdampingan, janganlah kamu merasa takut, dan janganlah kamu bersedih hati. Para ahli tafsir menerangkan bahwa keduanya tidak mengarah ke tempat yang sama: larangan takut tertuju kepada apa yang akan dihadapi di depan, sedangkan larangan bersedih tertuju kepada apa yang telah ditinggalkan di belakang. Ketika rasa takut dan rasa sedih itu sama-sama disingkirkan, yang tersisa hanyalah hari ini dan justru pada hari itulah datang perintah yang ketiga: bergembiralah.
Namun perhatikanlah syaratnya. Ketenangan itu tidak dijanjikan kepada orang yang tidak pernah gagal, melainkan kepada mereka yang teguh menempuh jalannya dengan segala tergelincirnya. Sekali lagi, bukan kesempurnaan yang diminta, melainkan keteguhan. Inilah pula jawaban atas kekeliruan yang saya tuturkan tadi: kita tidak diperintahkan tampil tanpa cela, kita hanya diperintahkan tetap berjalan.
Ada satu hal lagi yang layak direnungkan oleh rekan yang hari ini sedang berkecil hati. Ayat yang melarang seorang mukmin merasa lemah dan bersedih hati itu tidak turun pada saat kemenangan; ia turun sesudah Perang Uhud, sesudah kekalahan yang pahit dan hilangnya orang-orang terbaik. Yang pertama-tama dilarang di situ bukanlah kalahnya, melainkan lemah dan sedihnya. Kegagalan tidak pernah dilarang; berhenti sesudah gagal itulah yang dilarang.
Maka bangkitlah. Bukan dengan berpura-pura tidak pernah jatuh, sebab justru itulah kekeliruan yang saya tuturkan sepanjang tulisan ini, melainkan dengan mengakui bahwa kita pernah jatuh, mengambil pelajarannya, lalu berdiri dan berjalan lagi. Kegagalan yang diakui dan dipelajari, pada akhirnya, adalah bahan yang justru dicari oleh alat ukur itu; dan lebih daripada itu, ia adalah bahan yang dipakai Allah untuk mendewasakan hamba-Nya.
Kaum sufi menyebut orang yang demikian sebagai putra waktu, ibn al-waqt: ia tidak menetap di kemarin dan tidak berpindah ke esok, sebab ia tahu bahwa amanah hanya dititipkan pada saat ini. Leluhur kita di Jawa merumuskannya lebih ringkas — eling lan waspada: ingat kepada Yang Menitipkan, dan awas terhadap apa yang sedang berlangsung di depan mata.
Maka bagi rekan yang hasilnya telah keluar dan tidak seperti diharapkan dan letakkanlah kemarin sebagai takdir yang telah ditetapkan, dan sambutlah esok sebagai medan ikhtiar yang masih terbuka. Di antara keduanya, kerjakan berkas yang ada di meja hari ini dengan sebaik-baiknya, sidangkan perkara hari ini dengan sepenuh hati. Hanya itulah bagian yang benar-benar berada dalam genggaman kita.
Penutup
Saya menulis ini bukan dari kursi orang yang berhasil, melainkan dari kursi orang yang sedang belajar. Barangkali tulisan ini sendiri merupakan jawaban atas pertanyaan yang dahulu tidak sanggup saya jawab di ruang wawancara itu.
Pengadilan akan terus membutuhkan pemimpin, dan seleksi akan terus berjalan dengan alat ukur yang semakin tertata. Tugas kita bukan mempersoalkan timbangannya, melainkan memahami apa yang sedang ditimbang, lalu bersiap dengan sungguh-sungguh. Sebab yang berada dalam genggaman kita hanyalah kesungguhan berikhtiar; hasilnya kita serahkan kepada ketetapannya.
Penulis adalah Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an al-Karim, Surah Ali ‘Imran (3) ayat 139 dan Surah Fussilat (41) ayat 30. Terjemahan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Muslim bin al-Hajjaj an-Naisaburi. Sahih Muslim, Kitab al-Qadar, hadis nomor 2664 (tentang bersungguh-sungguh pada yang bermanfaat dan larangan berandai-andai). Beirut: Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi.
Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya’ Ulumuddin, Juz III, Kitab ke-8: Zamm al-Jah wa ar-Riya’ (Tercelanya Sifat Suka Kemegahan dan Cari Muka). Terjemahan Prof. Tk. H. Ismail Yakub, S.H., M.A. Jakarta: C.V. Faizan.
Ibnu Katsir, Abul Fida’ Ismail. Tafsir al-Qur’an al-Azhim, tafsir Surah Fussilat ayat 30. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
McClelland, David C. “Testing for Competence Rather Than for ‘Intelligence’”, American Psychologist, Vol. 28, No. 1, Januari 1973, hlm. 1–14.
Penulis: Sunoto
Editor: Tim MARINews
