Lolos Uji Kompetensi, 7 Hakim Tinggi Melaju ke Tahapan Profile Assessment Panmud MA

MARINews, Jakarta - Panitia Seleksi Jabatan Panitera Muda (Panmud) Mahkamah Agung RI resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi untuk formasi Panmud Perkara Pidana dan Perdata Khusus Kepaniteraan MA Tahun Anggaran 2026. Pengumuman bernomor 05/Pansel/Panmud/6/2026 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Heru Pramono, pada Senin (15/6) pasca ujian kompetensi yang sukses digelar pada 12 Juni 2026 lalu.
Berdasarkan hasil rapat pleno panitia, seluruh peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Pada formasi Panmud Perkara Pidana, nama yang berhasil lolos adalah Bambang Joko Winarno, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pemilah Perkara Kepaniteraan MA) dan Didik Trisulistya, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PT Riau yang diperbantukan sebagai Hakim Tinggi Kepaniteraan MA) .
Sementara untuk formasi Panmud Perkara Perdata Khusus, lima pelamar yang melaju adalah Dr. Albertus Usada, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pemilah Perkara Kepaniteraan MA), Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PT Denpasar), dan Dr. Riza Fauzi, S.H., C.N. (Wakil Ketua PT Sulawesi Tenggara) . Dua nama lainnya adalah Dr. Titik Tejaningsih, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pemilah Perkara Kepaniteraan MA) serta Victor Togi Rumahorbo, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Badan Pengawasan) .
Selanjutnya, seluruh peserta akan mengikuti tahapan Profile Assessment secara daring yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu hingga Kamis, tanggal 17 sampai 18 Juni 2026, mulai pukul 08.30 Wib.
Penilaian ini dilaksanakan di ruang kerja satuan kerja masing-masing peserta. Demi menjaga akuntabilitas, jalannya penilaian dipastikan sangat ketat dengan kewajiban pendampingan satu tenaga IT, satu pengawas ruangan, serta pengawasan visual melalui kamera Zoom dari arah belakang peserta.
Langkah pengujian berbasis digital ini menjadi bukti nyata komitmen kuat Mahkamah Agung dalam menyelenggarakan seleksi yang bersih, objektif, dan akuntabel.
Melalui sistem penilaian yang modern ini, Mahkamah Agung optimis mampu menjaring figur-figur terbaik yang profesional demi memperkokoh pondasi penegakan keadilan di Indonesia.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews
Penulis: Fikrinur Setyansyah
Editor: Tim MARINews
