log2026

Written by Super User on . Hits: 9

Tayangan Terbaru Podcast  ”Mari Ke Monas”: Hakim Agung Panji Widagdo Jelaskan Berbagai Isu HKI dengan Bahasa Sederhana. 

 

 

 

panji ok

 

JAKARTA | (2/6) - Kepaniteraan MA  kembali menghadirkan tayangan siniar “Mari ke Monas”  edisi terbaru dengan mengusung  tema perbincangan seputar ”Hak Kekayaan Intelektual (HKI)”.  Untuk mengupas topik tersebut,  dihadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya,   Hakim Agung Panji Widagdo.  Ia salah seorang  hakim agung  yang spesialis menangani perkara perdata khusus. Dengan keahliannya di bidang HKI ini, Ia mampu menyederhanakan peliknya persoalan HKI  menjadi obrolan ringan yang mudah dicerna oleh orang awam.

Dalam perbincangan berdurasi 31:24 menit yang dipandu oleh Hakim Yustisial Unggul Prayudho Satriyo,  berbagai isu hak kekayaan intelektual berhasil dikupas tuntas.  Mulai dari hak cipta dengan berbaga cakupannya, hak terkait,  hingga hak milik industri dengan berbagai variannya dijelaskan dengan ilustrasi yang sangat dekat dengan kehidupan keseharian.

Hakim Agung Panji Widagdo yang juga seorang pencipta lagu, menjelaskan bahwa benda di sekitar kita mengandung ”jejak”  Hak Kekayaan Intelektual.  Ia mengilustrasikan sebuah ballpoint (pulpen).  Menurutnya,  sebuah  puplen dari sisi tampilan artistik luarnya, ulirnya, dan penutupnya merupakan desain industri. Ini diatur oleh  Undang-Undang Nomor  31 Tahun 2000. Lalu, di bagian luarnya tersebut ada tulisan tertentu sebagai merek. Peraturan yang mengaturnya lain lagi, yakni  Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016. Sementara di bagian dalam pulpen ada tinta. Jika unsur atau komponen pembuat tinta  dirahasiahkan, maka menjadi domain rahasia dagang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000.  Namun ketika formula dari tinta itu dipublikasikan dan didaftarkan,      maka  ia menjadi paten yang  dilindungi dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016.

”Dengan demikian, dalam satu produk, dilindungi oleh beberapa  peraturan perundang-undangan”, jelas  Panji Widagdo.

Pembahasan selengkapnya dapat diakses melalui kanal Youtube Mari Ke Monas.   Mari ke Monas adalah sebuah tag line sebagai kependekan dari Mari wujudkan Kepaniteraan Mahkamah Agung yang Modern dan Berintegritas [an]     

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .