log2026

Written by Super User on . Hits: 12

SEKRETARIS MA LANTIK 5 PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG

 

 

 

 

 

lantik ok

 

 

Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 (lima) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama MA di Gedung MA, Jakarta Pusat Selasa (26/5).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasar pada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1805-1809/SEK/SK.KP4.1.3/V/2026 tentang Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung tanggal 13 Mei 2026

Adapun para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni:

1. Dr. Ahmad Syafiq, S.Ag., S.H., M.H sebagai Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

2. Drs. Ahmad Nur, M.H. sebagai Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

3. Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H. sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI

4. Dwi Sugiarto, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

5. Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T., S.H., M.T., M.H. sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI

Para pejabat ini merupakan hasil seleksi terbuka yang telah diselenggarakan MA melalui serangkaian seleksi kompetensi, kualifikasi, integritas, serta rekam jejak kinerja.

Mengawali prosesi, Sekretaris MA mengucapkan kata-kata pelantikan.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini Selasa 26 Mei 2026 saya melantik sebagaimana telah disebutkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunannya,” ujar Sekretaris MA 

Selepasnya, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan untuk senatiasa setia dan mentaati Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas.

“Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perubatan tercela,” ucap para pejabat yang dilantik dipandu oleh Sekretaris MA.

Kepada para pejabat yang dilantik, Sugiyanto berpesan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah dan tanggung jawab yang dititipkan oleh Allah SWT, pimpinan, masyarakat, maupun negara. Untuk itu mereka diharapkan dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan penuh integritas.

“Saudara-saudara diharapkan mampu menjadi teladan dalam etika, disiplin, dan budaya kerja yang baik. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi,” pesan Sugiyanto.

Selain itu, Sekretaris MA juga mengharapkan komitmen mereka dalam mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan MA.

“Sebagaimana semangat Mahkamah Agung yang terus berbenah untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pelayanan,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris MA juga telah mengambil sumpah Kol. Sahrul, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA yang diangkat berdasar Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 257/KMA/SK.KP1.2.2/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI Periode 2009-2012, Harifin A. Tumpa, para Pejabat Eselon I dan II MA, serta undangan lainnya. (sk/ds/Photo:kdr,sno,sna,end)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .