log2026

Written by Super User on . Hits: 99

“Perempuan Makin Berdaya, Laki-laki Makin Terjepit?”: Paradoks Kesetaraan Gender dalam Praktik Peradilan Kita

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi (Hakim PTA Banjarmasin)

 

20150216kesetaraan gender

 

 

Kesetaraan gender adalah capaian besar dari peradaban modern. Di era ini, perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kesempatan yang hampir setara dalam berbagai aspek kehidupan—pendidikan, pekerjaan, bahkan kepemimpinan politik. Namun dalam praktik hukum, khususnya di ranah peradilan agama, masih ditemukan ironi dan paradoks yang justru bertentangan dengan semangat keadilan itu sendiri. Pandangan ini muncul dari berbagai dialog imajiner yang penulis lakukan setiap melihat denyut realitas sosial yang ada. Peradilan agama, yang semestinya menjadi tempat pencarian keadilan berdasarkan ajaran agama dan nilai-nilai ma’ruf (kebaikan), kini justru terjebak dalam formulasi hukum yang tidak responsif terhadap perkembangan sosial terkini. Salah satu isu yang mencolok adalah tentang hak dan kewajiban suami-istri dalam kasus perceraian.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .