log2026

Written by Super User on . Hits: 101

Dilema Perceraian, Antara Legalitas Syariat dan Kebencian Allah

Oleh : Fadhil Yazid,S.H,M.Kn (Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Sei Rampah)

 

Perceraian

Abstrak

Perceraian merupakan solusi halal yang diatur dalam syariat Islam, namun disebut sebagai salah satu perbuatan yang paling dibenci oleh Allah. Fenomena perceraian kini semakin meningkat dan menimbulkan dilema tersendiri di kalangan umat Muslim, antara kebutuhan untuk mengakhiri rumah tangga yang tidak harmonis dan upaya menjaga keharmonisan keluarga sesuai ajaran agama. Tulisan ini membahas perspektif Islam tentang perceraian, hikmah di balik pemberian legalitasnya, serta upaya preventif agar perceraian tidak menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan masalah rumah tangga.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .