log2026

Written by Super User on . Hits: 117

Melacak Argumentasi Izin Ikrar Talak

Akmal Adicahya, S.H.I., M.H.
(Hakim Pengadilan Agama Pamekasan)

talak

 

 

Pertanyaan soal status hukum talak yang dijatuhkan di luar pengadilan kiranya masih banyak ditemukan hingga hari ini. Mayoritas ustadz dan pengajar hukum islam mungkin akan menjelaskan bahwa talak yang dijatuhkan oleh suami di luar pengadilan sudah dianggap sah. Kitab-kitab fikih masyhur seperti Fathul Mu’in, Kifayatul Akhyar, Fiqh Sunnah Hingga Fiqh Islam Wa Adillatuhu juga mendukung pendapat masyhur tersebut. Oleh karenanya tidak mengherankan jika MUI dan NU memutuskan bahwa talak yang dijatuhkan di luar pengadilan adalah talak yang sah.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024