log2026

Written by Super User on . Hits: 194

Eksekusi Aset BUMN Persero Dalam Sengketa Perdata di Pengadilan 

Oleh: Ahmad Padli, S.Ag., M.H.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibadak Kelas 1A

Saham Bank BUMN Termahal

 

 

PENDAHULUAN

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara dinyatakan bahwa “Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan”. Undang-undang tersebut juga menyatakan adanya dua bentuk BUMN, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum). 

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024