Mengulas Cogitationis Poenam Nemo Patitur Bagi Penikmat Hukum Antara Das Sollen dan Das Sein
oleh : Mohammad Fajar Marta, S.H.,M.H (Panmud Gugatan PA Teluk Kuantan)
Tulisan LKTI IKAHI 72 Tahun 2025 Peserta Kategori ASN Peradilan Nomor 20A-LKTI/2025/149-706
ABSTRAK
Tidak ada seorang pun yang dapat dihukum atas apa yang dipikirkannya. Hakikat pikiran ialah kodrat, martabat dan keunikan dari manusia. Manusia perlu mengeluarkan pikirannya melalui ekspresi/pendapat baik lisan maupun tulisan.