Menggagas Kolaborasi Psikolog Dan Hakim Mediator Dalam Mengoptimalkan Keberhasilan Mediasi di Pengadilan Agama
Oleh : Drs. H. Suharto, M.H.
Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jayapura
Penulis masih ingat acara mediasi keluarga yang ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi swasta dengan tema “masih adakah cinta dihatimu”. Topik penayangan acara ini membahas tentang problematika rumah tangga dan solusinya dengan tujuan akhir adalah mendamaikan suami istri yang sedang bermasalah (broken home) bahkan sudah pisah rumah sekian lama. Hadir dalam tayangan tersebut adalah mediator, psikolog, suami istri dan keluarga dari suami istri. Setidak-tidaknya 3 (tiga) kali penulis mengikuti acara tersebut dan ketiga-tiganya berhasil didamaikan meskipun melalui proses yang panjang dan melelahkan namun yang perlu dicatat disini adalah peran psikolog sangat menentukan keberhasilan mediasi saat itu.