log2026

Written by Super User on . Hits: 207

PENYELESAIAN SENGKETA KEWENANGAN MENGADILI PERKARA SENGKETA WARIS ORANG ISLAM YANG TELAH DIALIHKAN SECARA MELAWAN HUKUM
oleh: Abiandri Fikri Akbar

waris

 

 

I. Latar Belakang

Pendahuluan

Negara hukum adalah negara yang penyelenggaraannya didasarkan pada hukum sehingga segala pelaksanaan tindakan harus dilandasi oleh hukum. negara yang berdasar hukum menempatkan hukum sebagai hal tertinggi atau lebih dikenal dengan istilah supremasi hukum dengan tidak mengabaikan tujuan hukum dari hukum yakni kepastian, keadilan dan kemanfaatan.

Selengkapnya klik disini...

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .