Wujudkan Layanan Prima, Pegawai PA Buntok Lakukan Kegiatan PTSP Keliling Sejauh 170Km di Dusun Sungai Jaya, Kabupaten Barito Selatan, 16 Februari 2023
Buntok | 16 Februari 2023. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan, Pengadilan Agama Buntok kembali menyelenggarakan Kegiatan PTSP Keliling di Dusun Sungai Jaya, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan PTSP Luar Gedung Perkara isbat Nikah bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Barito Selatan dengan salah satu tujuan untuk mewujudkan ketertiban administrasi dan kepastian hukum atas dokumen kependudukan masyarakat Kabupaten Barito Selatan. Rombongan dari PA Buntok kali ini terdiri atas Muhamad Nor Kifli, S.H.I. (Panitera), Tina Rofiqoh, S.H. (Panmud Permohonan), Yulianto, S.Kom (Pranata Komputer), Reyhan Bagaskara Firdausy, S.H. (CPNS), Rhendra Kusuma, S.H. (CPNS), Fika Dwi Oktari, A.Md (CPNS) dan M. Sumarna, S.Pd.I (PPNPN). Adapun lokasi Dusun Sungai Jaya, Kecamatan Dusun Hilir berjarak sekitar 170km dari Pengadilan Agama Buntok. Untuk menuju lokasi harus menggunakan jalur transportasi sungai.
Rombongan berangkat dari pelabuhan kota Buntok pukul 06.30 WIB melalui jalur sungai menggunakan perahu menyusuri pesisir sungai Barito. Menjelang pukul 10.00 WIB, rombongan sampai di desa Sungai Jaya dan langsung menuju ke Kantor Balai Desa Sungai Jaya sebagai lokasi kegiatan PTSP Keliling. Rombongan sudah ditunggu oleh masyarakat yang antusias menyambut kedatangan tim Pengadilan Agama Buntok dan Disdukcapil. Setelah acara sambutan dan pengarahan, tim langsung melayani masyarakat. Alhamdulillah, menjelang pukul 15.00 WIB, semua masyarakat sudah terlayani semua dan rombongan bersiap kembali menuju Buntok. Perjalanan kembali ke Buntok memakan waktu sekitar 4 jam. Pukul 19.00 WIB rombongan akhirnya tiba kembali di Kota Buntok.
Pengadilan Agama Buntok terus berkomitmen untuk mewujudkan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, oleh karena itu dengan adanya kegiatan ini diharapkan meningkatkan implementasi terhadap asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan serta memberi manfaat di bidang kepastian hukum yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Pengadilan Agama Buntok “Melayani Dengan Sepenuh Hati”. (Yt)