LHKPN
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PEJABAT NEGARA (LHKPN) PENGADILAN AGAMA BUNTOK
Sesuai Surat Edaran Pimpinan KPK No.08 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara setelah diberlakukannya Peraturan KPK No.07 Tahun 2016 tentang Tata cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bahwa terhitung tanggal 1 Januari 2017, penyampaian LHKPN mulai berlaku secara elektronik melalui aplikasi e-LHKPN.
Saat ini Penyelenggara Negara Peradilan Agama di Pengadilan Agama Buntok telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara online melalui aplikasi e-LHKPN.
NO
N A M A
J A B A T A N
L H K P N
1
2
3
4
3
Muhammad Najid Aufar, S.H.I.
Hakim Pratama
5
Abdul Wahid, S.H.
Sekretaris