SYUKURI USIA KE-71, IKAHI GELAR KEGIATAN DONOR DARAH
Jakarta-Humas: Pada 20 Maret 2024 mendatang, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) akan berusia 71 tahun. Untuk mensyukuri bertambahnya usia tersebut, Pengurus Pusat IKAHI menggelar serangkaian acara seperti kegiatan donor darah, bantuan sosial, dan kegiatan upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan.
Selain itu, perayaan usia ke-71 ini juga akan diramaikan dengan kegiatan ilmiah dan seni seperti Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI), seminar internasional, dan lomba paduan suara Mars IKAHI dan Hymne IKAHI. Dan untuk pertama kalinya, pada Ulang Tahun kali ini, IKAHI akan mengadakan kegiatan tali asih kepada keluarga hakim yang hakimnya telah meninggal dunia dan keluarga tersebut membutuhkan bantuan.
Rangkaian kegiatan perayaan diawali pada hari ini Kamis, 29 Februari 2024 dengan kegiatan donor darah di kantor Mahkamah Agung, Jakarta. Hakim Agung Dr. Yosran, S.H., M.Hum. selaku Ketua Panitia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti konkrit dari kepedulian dan kepekaan sosial para hakim kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini mengisyaratkan bahwa para hakim dan aparatur peradilan rela berkorban dan berbagi apa yang dimiliki, termasuk darah.
Kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan IKAHI di setiap tahunnya. Hal tersebut adalah kerja sama yang berkesinambungan antara IKAHI, Korpri, dan Palang Merah Indonesia (PMI) wilayah DKI Jakarta.
“Semoga darah yang disumbangkan hari ini, memberikan kontribusi bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” harap Yosran.