Persiapkan Sidang Keliling, Pengadilan Agama Buntok Hadirkan PTSP Keliling dan Laksanakan Verifikasi di Desa Batampang,13 Februari 2023
Buntok, 13 Februari 2023 | Sebagai bentuk konkrit dalam melaksanakan pelayanan pengadilan agama yang mudah di akses oleh masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Buntok melaksanakan verifikasi di Desa Batampang, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan. Verifikasi ini merupakan persiapan sebelum melaksanakan Sidang Keliling yang nantinya akan dilaksanakan di Desa Batampang. Verifikasi ini dilaksanakan di Balai Desa, Desa Batampang pada hari Senin, tanggal 13 Februari 2023 dan di mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Tim Verifikasi Pengadilan Agama Buntok yang berangkat ke Desa Batampang terdiri dari satu (1) Ketua Tim, satu (1) orang Kasir dan enam (6) orang Verifikator. Para pegawai Pengadilan Agama Buntok yang ditugaskan untuk melaksanakan verifikasi di Desa Batampang ialah, Yang Mulia, Bapak Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E., Bapak Danu Aprilianto, S.H.I., M.H., Bapak Zuse Marafa Yunianto, S.H., Bapak Yulianto, S.Kom., Bapak Rhendra Kusuma, S.H., Bapak Muhamad Sumarna, S.Pd.I., Bapak Fuad Syaikhani, S.H.I., dan Ibu Cica, S.H.
Pelaksanaan verifikasi di Desa Batampang turut pula menghadirkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling yang melayani Informasi Perkara, Pendaftaran Perkara, Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara, dan Pengambilan Produk Pengadilan seperti Akta Cerai, Salinan Putusan dan Salinan Penetapan. Hadirnya PTSP keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan yang ada Pada Pengadilan Agama Buntok. Inovasi ini merupakan bentuk komitmen dari Pengadilan Agama Buntok untuk terus dapat memberikan pelayanan publik yang optimal dan prima. Pengadilan Agama Buntok, Siap Maju! (RK).