Buntok03/08/2020. Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban menjadi hari besar umat muslim ke dua setelah Idul Fitri. Perayaan Idul Adha pada tahun 2020 ini berlangsung berbeda dari sebelumnya. Karena pada hari senin tanggal 03 Agustus tahun 2020 di kantor Pengadilan Agama Buntok melakukan perayaan dengan menyembelih hewan kurban sendiri yang dagingnya akan dibagikan kepada pegawai dan masyarakat sekitar.
pelaksanaan Idul Adha 10 Zulhijah 1441 yang dilaksanakan, Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, tetap dianjurkan untuk membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Dan dengan menerapkan protokol kesehatan, masyarakat yang datang untuk mengambil daging kurban diharapkan datang secara bergiliran dan diwajibkan menggunakann masker. Selain itu Setiap panitia atau pihak terkait yang menyelenggarakan acara penyembelihan hewan kurban di hari raya Idul Adha wajib mengenakan alat pelindung diri berupa masker dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer. .(Redaksi/TI)
Jl. Buntok-Ampah KM.12 No.62
(0525) 22330
pa-buntok.go.id
pa_buntok@yahoo.com