Pengadilan Agama Buntok Meluncurkan Buku Saku Panggilan Surat Tercatat Guna Mendukung Implementasi Dari SEMA 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat
Buntok|24 Agustus 2024. Pengadilan Agama Buntuk meluncurkan Buku Saku Panggilan Surta Tercatat guna mendukung implentasi dari SEMA 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.
Peluncuran buku saku tersebut bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Buntok yang bertepatan dengan kegiatan sosialisasi Panggilan Surat Tercatat oleh Pengadilan Agama Buntok dan Kantor Pos Cabang Buntok.
Dengan diluncurkannya buku saku tersebut diharapkan dapat mempermudah dan melancarkan migrasi sistem relaas panggilan yang semula dilakukan secara manual oleh Jurusita dengan sistem panggilan surat tercatat di lingkungan Pengadilan Agama Buntok, demi terwujudnya asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan.