Pengadilan Agama Buntok Melakukan Pengecekan Akhir 7 persyaratan ZI dan data LKE, 31 Maret 2022
Buntok | 31 Maret 2022. Pada hari Kamis, tanggal 31 Maret 2022, Pengadilan Agama Buntok melakukan pengecekan akhir berupa data 7 persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengajuan Zona Integritas dan pemenuhan data LKE pada aplikasi pmpzi Mahkamah Agung meliputi komponen pengungkit berupa pemenuhan dan reform serta area hasil meliputi indeks persepsi korupsi, tindak lanjut pengawasan dan indeks kepuasan masyarakat. Kegiatan ini bertempat di ruang Media Center dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Buntok, Dr. Dani Ramdani, S.H.I., M.H. yang juga sebagai Ketua Tim Pembangunan ZI PA Buntok. Adapun kegiatan dimulai pada pukul 13.30 WIB dengan dihadiri pula oleh para Koordinator masing-masing area dan juga tim teknis.
Walaupun data eviden sudah terinput semua,
kegiatan ini bertujuan untuk melakukan cross-check data kembali sekiranya terlewat karena adanya beberapa kendala teknis. Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen dan ikhtiar PA Buntok dalam memperoleh status WBK/ WBBM tahun ini.
