Pengadilan Agama Buntok Kembali Mengadakan Sidang Keliling Di Desa Damparan, Kecamatan Karau Kuala, Kamis 7 Juli 2022
Buntok | 7 Juli 2022. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan “sederhana, cepat dan biaya ringan”, Pengadilan Agama Buntok kembali menyelenggarakan Kegiatan Sidang Keliling di Desa Damparan, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan ini akan diadakan pada hari Kamis, 7 Juli 2022.
Kondisi luasnya wilayah geografis Kabupaten Barito Selatan serta wilayahnya yang dilalui sungai-sungai/ rawa menyebabkan banyak masyarakat pesisir sungai terutama di desa-desa yang mengalami kesulitan datang ke pengadilan, padahal mereka sangat membutuhkan pelayanan hukum dan keadilan. Terkendala oleh kondisi geografis, transportasi, sosial ekonomi, dengan adanya Layanan Sidang Keliling setidak-tidaknya kendala tersebut bisa teratasi. Inilah salah satu yang melatarbelakangi diadakannya Kegiatan tersebut. Pada kegiatan kali ini, digelar sidang sebanyak 5 perkara. Rombongan kali ini berjumlah 7 orang yaitu antara lain; Ketua Pengadilan Agama Buntok, Mustolich. S.H.I., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Buntok, Dr. Dani Ramdani, S.H.I., M.H., Abu Mansur, S.H., H. Hasan, Tina Rofiqoh, S.H., Sri Hidayanti, S.H.I. dan Yulianto, S.Kom. Untuk menuju Desa Damparan, dari Kota Buntok dibutuhkan sekitar 2.5-3 jam perjalanan menggunakan transportasi air melalui Sungai Barito.
Panitera PA Buntok, Abu Mansur, S.H. menyerahkan produk pengadilan kepada pihak.
Pengadilan Agama Buntok terus berkomitmen untuk mewujudkan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, oleh karena itu dengan adanya kegiatan ini diharapkan meningkatkan implementasi terhadap asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan serta memberi manfaat di bidang kepastian hukum yang dapat dirasakan oleh masyarakat.