Pelayanan Prioritas Kelompok Rentan Di PA Buntok, 8 Mei 2023
Buntok | 8 Mei 2023. Pengadilan Agama Buntok terus menggeliat dengan berbagai inovasi dan program dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya Pelayanan Prioritas Ramah terhadap Kelompok Rentan yang berlandaskan Core Value ASN Ber-Akhlak yakni Layanan Prioritas berupa kartu antrian prioritas bagi Lansia, Penyandang Disabilitas, Orang Sakit, Ibu Menyusui, dan Ibu Hamil Tua
Dengan adanya kartu tersebut para pihak yang rentan dan berkebutuhan khusus akan dilayani pada kesempatan pertama oleh petugas mengenai layanan yang dibutuhkan di Pengadilan Agama Buntok tanpa perlu menggunakan nomor antrian.
Risky Fajar Sani, S.H. Hakim Pengadilan Agama Buntok menyampaikan bahwa pelayanan terhadap kaum disabilitas di Pengadilan Agama Buntok dibagi dalam 2 macam, yaitu: 1. Pelayanan di PTSP dan 2. Pelayanan untuk persidangan. Intinya kaum disabilitas akan didahulukan untuk memperoleh pelayanan, tanpa perlu mengantri. Caranya, penyandang disabilitas cukup melapor kepada petugas keamanan sejak tiba di halaman Pengadilan Agama Buntok agar mendapat pelayanan tersebut sejak awal.