PA BUNTOK LAKSANAKAN SIDANG KELILING TERAKHIR DI TAHUN 2023




Kegiatan kali ini dibarengi juga dengan PTSP Keliling PA Buntok berupa pengambilan produk pengadilan berupa salinan putusan/penetapan dan akte cerai, layanan informasi dan pendaftaran perkara. Sedangkan dari Dukcapil melaksanakan Layanan Keliling Dukcapil terkait pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan pencatatan sipil.
Kepala Desa Teluk Timbau dalam sambutan pembukanya mengucapkan banyak terimakasih kepada PA Buntok dan Dukcapil atas terlaksananya sidang ini, menurutnya kegiatan ini memberikan banyak manfaat kepada masyarakat Desa kami, masyarakat merasa terbantu atas adanya sidang keliling ini karena jarak Desa kami menuju Kantor Pengadilan Agama Buntok sangat jauh.
Adapun perkara yang disidangkan berjumlah 19 perkara Itsbat nikah dengan hasil 18 perkara dikabulkan dan 1 perkara di cabut.