Closed Circuit Television (CCTV) sebuah perangkat kamera video digital yang digunakan untuk mengirim sinyal ke layar monitor di suatu ruang atau tempat tertentu,Tujuan pemasangan CCTV adalah untuk memantau kondisi atau mengontrol lingkungan dengan hanya melihat dari layar monitor.
Dengan adanya CCTV maka diharapkan meningkatkan kinerja pegawai secara signifikan. Karena dengan CCTV semua kegiatan pegawai dapat terpantau dengan baik, dengan CCTV pula diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan produktifitas pegawai sekaligus untuk meningkatkan keamanan serta pencegahan terhadap tindak aksi kejahatan dan criminal.
Dengan semangat itulah pada tanggal 23 juli 2020 Pengadilan Agama Buntok memasang perangkat CCTV digedung kantor. Sekaligus pembenahan dan peningkatan pelayanan di pengadilan Agama Buntok. Dengan terpasangnya CCTV diharapkan peningkatkan keamanan dapat berjalan dengan lebih baik serta semua kegiatan/aktivitas pegawai dapat terpantau sehingga meningkatka kedisiplinan sekaligus meningkatkan kinerja pegawai.(Redaksi/TI)
Jl. Buntok-Ampah KM.12 No.62
(0525) 22330
pa-buntok.go.id
pa_buntok@yahoo.com