MEDIASI KEMBALI BERHASIL, TENGOK STATISTIK LUAR BIASA MEDIATOR PA BUNTOK
Buntok, Selasa (12 September 2023), Hakim Mediator Pengadilan Agama Buntok Risky Fajar Sani, S.H. berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Pelaksanaan mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak, baik pihak Penggugat maupun Tergugat. Ruang mediasi Pengadilan Agama Buntok menjadi saksi atas keberhasilan mediasi yang dilaksanakan dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor Perkara 136/Pdt.G/2023/PA.Btk. Perkara yang didaftarkan pada 22 Agustus 2023 lalu ini berakhir dengan kesepakatan mediasi dan tanpa melalui sidang berkepanjangan.
Sukses mediasi kali ini adalah yang kesekian kalinya di tahun 2023 ini. Menurut data di kepaniteraan, data perkara yang dimediasi hingga berita ini dirilis adalah sejumlah 30 perkara.
Tingkat keberhasilan mediasi yaitu sebesar 90% dinyatakan berhasil baik itu berhasil sebagian dengan kesepakatan ataupun berhasil dengan akta perdamaian dan pencabutan perkara. Sisanya sebesar 7% dinyatakan tidak berhasil, sedangkan 3% masih dalam proses mediasi.” ucap Muhamad Nor Kifli, S.H.I yang saat ini menjabat sebagai Panitera Pengadilan Agama Buntok