Mahasiswa IAIN Palangka Raya atas nama Sofyannor melakukan wawancara dengan Hakim Pengadilan Agama Buntok Rizky Fajar Sani, S.H.I. sehubungan dengan penyusunan tugas Skripsi yang berjudul “Penerapan Persidangan Secara Elektronik Di Pengadilan Agama Buntok”
Rabu, 03 Mei 2023, Mahasiswa IAIN Palangka Raya atas nama Sofyannor melakukan wawancara dengan Hakim Pengadilan Agama Buntok Rizky Fajar Sani, S.H.I. sehubungan dengan penyusunan tugas Skripsi yang berjudul “Penerapan Persidangan Secara Elektronik Di Pengadilan Agama Buntok”.
wawancara ini berlangsung dengan khidmat dan interaktif, terlihat Sofyannor sangat antusias dalam mendengarkan pemaparan yang disampaikan oleh narasumber, selain untuk penyusunan skripsi, diharapkan wawancara ini dapat memberikan wawasan baru yang tidak mereka dapatkan di lingkungan kampus.
Selain wawancara, mahasiswa tersebut juga memperoleh informasi dan data mengenai jumlah persidangan secara e-litigasi sejak penerapan Perma Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik diberlakukan di Pengadilan Agama Buntok.