Lanjutkan Pelayanan Untuk Masyarakat, Pengadilan Agama Buntok Laksanakan Sidang Keliling di Desa Kalanis, Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan
Buntok, 12/06/2023. Pengadilan Agama Buntok kembali melaksanakan program Sidang Keliling. Sidang Keliling merupakan upaya dari Pengadilan Agama Buntok untuk dapat menyelenggarakan peradilan yang mudah di akses oleh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Barito Selatan. Sidang keliling kali ini dilaksanakan di Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir.
Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Buntok yang diketuai oleh, YM Bapak Dr. Dani Ramdani, S.H.I., M.H., (Ketua Pengadilan Agama Buntok), beranggotakan YM Bapak Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E., (Hakim), YM Bapak Risky Fajar Sani, S.H., (Hakim), Muhamad Nor Kifli, S.H.I., (Panitera), Hj. Tina Rofiqoh, S.H., (Panitera Muda Permohonan), Tofiin, S.H.I., (Panitera Pengganti), Fuad Syaikhani, S.H.I., (PPNPN), dan Muhammad Sumarna, S.Pd., (PPNPN) berangkat dari Pelabuhan Pasar Lama Kota Buntok pukul 07.00 WIB menggunakan transportasi speedboat.
Tim Sidang Keliling sampai di Desa Kalanis sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung bergegas menuju Aula Balai Desa Kalanis untuk mempersiapkan persidangan. Sidang keliling di Desa Kalanis hari ini akan memeriksa 17 perkara permohonan pengesahan perkawinan atau Isbat Nikah.
Selain sidang keliling, Pengadilan Agama Buntok juga melaksanakan Layanan Melawen yaitu penyerahan produk pengadilan di tempat. Melalui program sidang keliling dan layanan Melawen ini, Pengadilan Agama Buntok berharap dapat memberikan akses yang lebih mudah dan terjangkau kepada masyarakat pencari keadilan. Pengadilan Agama Buntok, Siap Maju!