Ketua Pengadilan Agama Buntok Menghadiri Publikasi Stunting dan Deklarasi Basno Kabupaten Barito Selatan Tahun 2022
Buntok, 20/12/22 | Ketua Pengadilan Agama Buntok, Dr. Dani Ramdani, S.H.I., M.H. menghadiri Undangan Bupati Barito Selatan untuk acara Publikasi Stunting dan Deklarasi Basno Kabupaten Barito Selatan. Acara ini dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 20 Desember 2022 pukul 09.00 WIB di Aula Bappeda Kabupaten Barito Selatan, Jalan Buntok – Ampah Km. 06, Buntok 73711. Kegiatan di buka langsung oleh Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel), Lisda Arriyana, S.Sos. Kegiatan juga di hadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Selatan.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Selain itu anak stunting juga memiliki resiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan sendiri memiliki tujuan untuk menurunkan angka stunting pada Kabupaten Barito Selatan. Acara hari ini merupakan publikasi dari aksi konvergensi penurunan stunting yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Sedangkan Basno ialah Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen untuk berhenti buang air besar sembarangan. Komitmen ini perlu dijaga agar Kabupaten Barito Selatan bebas terakses air bersih dan juga seluruh masyarakat Kabupaten Barito Selatan dan buang air besar di jamban yang sehat.(RK)