Search
E-Book
Pengadilan Agama Buntok
E-coutr
SIWAS
Gugatan Mandiri
SIPP
Gugatan Harta Warisan
1
Surat Permohonan (7 Rangkap)
2
Fotocopy bukti kepemilikan harta warisan seperti : buku tabungan, akta notaris dll (1 Lembar diberi Materai Rp.6000 dan dileges kantor Pos)
3
Fotocopy Buku Kutipan Akta Nikah an. Pewaris (1 Lembar diberi Materai Rp.6000 dan dileges kantor Pos)
4
Fotocopy Kartu Keluarga para ahli waris (1 Lembar diberi Materai Rp.6000 dan dileges kantor Pos)
5
Fotocopy Akta Kelahiran para ahli waris (1 Lembar diberi Materai Rp.6000 dan dileges kantor Pos)
6
Fotocopy Akta/Surat Kematian pewaris (1 Lembar diberi Materai Rp.6000 dan dileges kantor Pos)
7
Fotocopy silsilah keluarga yang disahkan Lurah/Kepala Desa(1 Lembar diberi Materai Rp.6000 dan dileges kantor Pos)
8
Membayar biaya perkara di Bank BRI
Home
Bantuan
SMS Notifikasi
Alamat
Klik Disini ya
Ada yang bisa kami bantu?
WhatsApp
Ada yang bisa kami bantu?