Dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Pengadilan Agama Buntok Melaksanakan Sidang Secara Daring
Buntok, 13 Desember 2022| Dengan Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi Pengadilan Agama Buntok Kelas II melaksanakan sidang secara daring yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Buntok Kelas II. Sidang tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IA dengan Pengadilan Agama Buntok Kelas II dengan nomor perkara 431/Pdt.G/2022/PA.PKY. Dalam hal ini Pengadilan Agama Buntok Kelas II memfasilitasi pihak Tergugat yang berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Buntok Kelas II.
Sidang tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan agenda sidang lanjutan. Dalam proses persidangan Tergugat didampingi oleh Hakim Pengadilan Agama Buntok Kelas II yaitu Yang Mulia Rizky Fajar Sani, S.H. dan Panitera Pengganti Hj. Tina Rofiqoh, S.H. sidang ditutup pada pukul 11.00 WIB.
Pengadilan Agama Buntok Kelas II terus berbenah diri dan berdaptasi terhadap perkembangan zaman, demi mewujudkan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Buntok Kelas II. Pengadilan Agama Buntok SIAP MAJU!!!. RBF